Keamanan pangan adalah isu krusial yang berdampak langsung pada kesehatan konsumen. Di Indonesia, dua framework utama yang digunakan industri pangan adalah ISO 22000 dan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points). Mana yang wajib? Mana yang lebih baik?
Mengenal HACCP
HACCP adalah sistem pencegahan bahaya keamanan pangan berbasis ilmu pengetahuan yang mengidentifikasi titik-titik kritis dalam proses produksi. HACCP dikembangkan oleh NASA pada 1960-an dan kini menjadi standar global.
7 Prinsip HACCP:
- Analisis bahaya
- Identifikasi Critical Control Points (CCP)
- Penetapan batas kritis
- Prosedur monitoring CCP
- Corrective action
- Prosedur verifikasi
- Dokumentasi dan pencatatan
Mengenal ISO 22000
ISO 22000 adalah standar sistem manajemen keamanan pangan yang lebih komprehensif dari HACCP. ISO 22000 mengintegrasikan HACCP dengan elemen sistem manajemen ISO (Plan-Do-Check-Act).
Keunggulan ISO 22000 vs HACCP:
- ISO 22000 mencakup HACCP plus manajemen sistem yang lebih luas
- ISO 22000 dapat disertifikasi oleh CB terakreditasi
- ISO 22000 mencakup komunikasi dengan supplier dan pelanggan
- ISO 22000 lebih mudah diintegrasikan dengan ISO 9001
Kewajiban di Indonesia
Berdasarkan regulasi BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan SNI, produsen pangan tertentu wajib menerapkan HACCP atau sistem keamanan pangan yang setara. Untuk produk ekspor, banyak negara importir mensyaratkan sertifikasi ISO 22000 atau FSSC 22000.
Rekomendasi
- Untuk UMKM pangan: Mulai dari HACCP, kemudian upgrade ke ISO 22000
- Untuk eksporter pangan: ISO 22000 atau FSSC 22000 adalah pilihan terbaik
- Untuk industri besar: Pertimbangkan FSSC 22000 (ISO 22000 + PAS 220) yang diakui oleh GFSI