Sebagai lembaga sertifikasi, KuantumCert berkomitmen menjalankan tiga kebijakan utama berikut demi menjaga independensi, mutu layanan, dan integritas penggunaan tanda sertifikasi kami.
Kebijakan Ketidakberpihakan (Impartiality Policy)
KuantumCert memastikan proses sertifikasi bebas dari tekanan, baik tekanan yang timbul dari aktivitas komersial maupun aspek finansial. Manajemen secara sistematis mengidentifikasi dan memantau ancaman terhadap ketidakberpihakan melalui penilaian risiko berkala.
Pencegahan Konflik Kepentingan
- Auditor tidak diperkenankan menangani klien yang sebelumnya menerima jasa konsultasi darinya, kecuali telah melewati masa jeda minimal dua tahun.
- Sertifikasi tidak diberikan kepada klien yang menerima jasa konsultasi sistem manajemen dari organisasi terafiliasi KuantumCert dalam dua tahun terakhir.
Pemisahan Layanan
KuantumCert tidak menyediakan jasa konsultasi, pelatihan internal, maupun audit internal kepada klien yang disertifikasi dalam rentang waktu yang relevan. Proses audit tidak akan dialihdayakan kepada organisasi konsultan manajemen mana pun.
Anti-Korupsi & Kepatuhan
Personel KuantumCert dilarang menerima pemberian dalam bentuk apa pun dari klien. Kami mematuhi regulasi anti-penyuapan yang berlaku dan akan melaporkan kepada pihak berwenang sesuai ketentuan hukum bila diperlukan.
Respons terhadap Ancaman Ketidakberpihakan
KuantumCert melakukan wawancara langsung ketika muncul kekhawatiran terkait ketidakberpihakan, serta mengambil tindakan korektif terhadap klaim pemasaran yang tidak sesuai — misalnya klaim bahwa sertifikasi dapat diperoleh lebih cepat atau lebih mudah melalui konsultan tertentu. Kebijakan ini ditinjau ulang setiap kali ditemukan temuan terkait ketidakberpihakan.
Kebijakan Mutu (Quality Policy)
Manajemen Puncak PT Kuantum Sertifikasi Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan inspeksi, sertifikasi, dan audit melalui perbaikan berkelanjutan serta kepuasan pemangku kepentingan.
- Operasional Etis — Kami berkomitmen menjalankan layanan dengan independensi, ketidakberpihakan, dan standar etika yang tinggi, sambil menjaga kepentingan seluruh pemangku kepentingan.
- Manajemen Konflik Kepentingan — Manajemen secara aktif mengidentifikasi dan menangani potensi konflik kepentingan sambil menjaga integritas dan kerahasiaan informasi klien.
- Budaya Organisasi — Kami membangun lingkungan kerja yang berorientasi pada keunggulan, kolaborasi, kompetensi profesional, dan pembelajaran berkelanjutan untuk memperkuat reputasi dan kepercayaan organisasi.
Penggunaan Tanda Sertifikasi (Use of Mark)
Klien yang telah tersertifikasi diperbolehkan menggunakan tanda/logo sertifikasi KuantumCert dengan mengikuti ketentuan berikut:
Ketentuan Penggunaan
- Nomor sertifikat harus dicantumkan di bawah logo, dan logo harus tetap terbaca dengan jelas.
- Tanda sertifikasi hanya boleh digunakan untuk aktivitas atau layanan yang tercakup dalam ruang lingkup sertifikasi klien.
Larangan
- Tanda sertifikasi tidak boleh diterapkan pada laporan uji laboratorium, kalibrasi, atau inspeksi.
- Tanda tidak boleh digunakan pada produk atau kemasan dengan cara yang menyiratkan bahwa produk tersebut diuji oleh KuantumCert.
- Klien dilarang mengubah tampilan logo, membuat pernyataan menyesatkan tentang status sertifikasi, atau tetap menggunakan tanda setelah sertifikasi ditangguhkan atau dicabut.
Pengawasan
KuantumCert memantau penggunaan tanda sertifikasi melalui audit surveillance dan akan mengambil tindakan korektif terhadap penyalahgunaan. Ketentuan ini mengikat secara hukum dan menjadi bagian integral dari kontrak sertifikasi.
Untuk pertanyaan lebih lanjut mengenai kebijakan ini, atau untuk mengajukan pengaduan/banding, silakan kunjungi halaman Pengaduan & Banding atau hubungi kami melalui halaman kontak.